Referral Banners

bitcoin

Monday, July 22, 2013

Info SERGUR untuk PLPG 2013


Menindaklanjuti hasil UKA 2013 berdasarkan aplikasi AP2SG,  surat dari BPSDM/PMP 13081/J/LL/2013 dan surat dari LPMP  Jatim nomor 1865/J32/LL/2013, Alhamdulillah di Kab Gresik lulus dari UKA 2013 sebanyak 549 peserta dari UKA 2013 dan 95 peserta dari peserta UKA 2012 dan tidak lulus plpg 2012 sehingga total 644 peserta untuk melanjutkan rangkaian proses berikutnya.



Adapun peserta yang bisa melakukan pemberkasan untuk verifikasi A1 bisa dicek di http://www.sergur.kemdiknas.go.id/sg13/


Bagi peserta yang dari PLPG/UKA 2012 data kembali kosong. itu dikarenakan data langsung digenerate dari KSG pusat. dan apabila ditemukan mark up data/SK atau laporan yang akan kami klarifikasi, jika memang benar tidak memenuhi persyaratan akan kami hapus dari daftar peserta.
Rangkaian yang harus dilakukan peserta adalah :

1. Hari Senin, 15 Juli 2013
  •     Peserta mengisi biodata verifikasi A1 dan melampirkan berkas pendukung, berkas pendukung tidak dilegalisir, di masukkan map snell plastik cukup rangkap 1, macam berkas pendukung ada di bawah form biodata verifikasi A1.
         (untuk peserta tdk lulus UKA/PLPG 2012 bisa merubah mapel, sedangkan  untuk peserta UKA 2013          hanya boleh memperbaiki nama, status, tempat tugas,informasi pendidikan terakhir, gaji, TMT, dan                tempat tanggal lahir jika keliru) 

Format Biodata verifikasi A1 bisa di download disini:

2. Selasa sd Rabu, 16 sd 17 Juli 2013          
  • Peserta mengumpulkan ke Dinas Pendidikan Bagian Kepegawaian, wajib mengirim tepat waktu dikarenakan waktu entry juga dibatasi oleh sistem AP2SG yang ada di pusat.
  •  Selanjutnya Peserta dapat memanfaatkan waktu untuk menyiapkan berkas pendukung untuk pemberkasan A1 seperti legalisir ijazah, legalisir SK, Fotocopy dan lain sebagaianya.
  •  Dinas menerima berkas verifikasi A1 dan melakukan verifikasi serta entry data sebelum deadline dari pusat. 
  • Selanjutnya Dinas akan segera mencetak A1 dan mendistribusikan ke peserta melalui UPTD

3. Setelah tanggal 17 Juli 2013  ( info jadwal menyusul )
    peserta mengumpulkan pemberkasan A1 rangkap 3 ( Arsip Dinas,Kirm LPTK, kirim LPMP) ke dinas         peserta harus memiliki 1 arsip untuk dirinya sendiri.Berkas yang harus dilampirkan untuk pemberkasan           A1 :      
  1. Format A1
  2. Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan/legalisir oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
  3. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (kepala sekolah)  (bagi PNS).
  4. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (kepala sekolah)
  5. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung (kepala sekolah, bagi peserta kepala sekolah, legalisir bisa dari yayasan atau UPT bagi sekolah negeri).
  6. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid background kuning) ukuran 3×4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).

Mengingat waktu verifikasi sangat singkat, kami mohon dengan sangat untuk kerjasamanya, Demikian Informasi yang bisa saya sampaikan dan mohon dengan sangat untuk kerjasamanya.


Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More