Referral Banners

bitcoin

Tuesday, July 16, 2013

PNS MAIL (Email khusus PNS)

PNS Wajib Menggunakan PNS Mail Untuk Urusan Dinas~Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) telah melarang penggunaan domain email umum seperti gmail, yahoo mail, dan sejenisnya untuk urusan surat menyurat kedinasan. Hal ini sebagai upaya untuk menekan kebocoran dokumen kedinasan. Untuk keperluan ini, Kemen PAN-RB akan mewajibkan PNS untuk menggunakan alamat email khusus secara elektronik terhitung 1 Januari 2014 nanti. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB 6/2013. Menteri PAN-RB menyampaikan bahwa fasilitas email khusus untuk keperluan kedinasan PNS ini dapat digunakan oleh PNS dengan terlebih dahulu mendaftar atau melakukan registrasi klik gambar di bawah


Fasilitas yang disiapkan adalah kapasitas penyimpanan yang cukup besar mulai dari 1 GB dan dapat diperbanyak sesuai kebutuhan. Memiliki sistem portal email untuk menerima email eksternal di luar domain pnsmail.go.id. Memiliki proteksi virus, spam, dan sejenisnya. Menteri PAN-RB juga mengatakan bahwa email khusus kedinasan ini juga dapat diakses melalui PDA, tablet, dan ponsel.


bagi yang PNS silahkanmendaftar untuk kepentingan anda......

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More